JAKARTA, KOMPAS.TV - Rotasi hakim menjadi salah satu kebijakan rutin dalam dunia peradilan, khususnya di Indonesia.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga objektivitas, memperluas pengalaman, dan mencegah potensi konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan hukum.
Namun di balik manfaatnya, rotasi hakim juga tidak lepas dari tantangan nyata, khususnya terhadap kontinuitas penanganan perkara yang tengah berjalan.
Baca Juga Rapat Bahas RUU Contempt of Court, Tegaskan Pentingnya Jaga Marwah Peradilan MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/603641/rapat-bahas-ruu-contempt-of-court-tegaskan-pentingnya-jaga-marwah-peradilan-ma-news
#manews #hakim #rotasihakim #sidang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603855/ma-buka-suara-soal-rotasi-hakim-hingga-dampak-pada-penanganan-perkara-ma-news