Surprise Me!

Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen Mulai 1 Agustus 2025

2025-07-08 6,524 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto, terkait kebijakan tarif perdagangan yang akan dikenakan kepada Indonesia.

Dalam surat bertanggal 7 Juli 2025 itu, Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan menerapkan tarif sebesar 32% terhadap semua produk Indonesia, yang masuk ke pasar AS mulai 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini menurut Trump adalah bagian dari langkah Amerika untuk menciptakan perdagangan yang lebih adil dan mengurangi defisit yang dialami AS dalam hubungan dagang dengan Indonesia.

Trump menyampaikan bahwa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika telah berlangsung kuat selama bertahun-tahun. Namun, menurutnya, hubungan itu belum seimbang.

Dalam surat yang juga diunggah di akun Truth Social miliknya, Trump menyebut bahwa:

"Hubungan kita jauh dari timbal balik. Kami perlu mengoreksi defisit perdagangan yang besar dan persisten, yang membahayakan perekonomian dan keamanan nasional Amerika Serikat."

Tarif 32% ini akan dikenakan di luar tarif sektoral lainnya dan bahkan akan berlaku lebih tinggi untuk barang yang dikirim ulang ke AS demi menghindari beban tarif utama.

Trump menyebut bahwa tarif ini adalah langkah yang perlu diambil demi melindungi kepentingan ekonomi dan keamanan nasional Amerika Serikat.

Namun di akhir suratnya, Trump memberikan opsi.

Ia mengatakan bahwa Indonesia masih bisa mendapatkan pelonggaran tarif, bila bersedia membuka akses pasar untuk produk AS dan mencabut berbagai hambatan perdagangan.

Istana pun buka suara menanggapi surat dari Trump ini.

Baca Juga Trump Umumkan Tarif 32%, Istana: Memberi Peluang Negosiasi di https://www.kompas.tv/nasional/603976/trump-umumkan-tarif-32-istana-memberi-peluang-negosiasi

#tariftrump #trump #prabowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/603980/indonesia-kena-tarif-trump-32-persen-mulai-1-agustus-2025