KOMPAS.TV - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita 72 kendaraan operasional milik PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari empat bank kepada PT Sritex, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Dari total 72 kendaraan yang disita, sebanyak 10 kendaraan telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), sementara 62 kendaraan lainnya masih dititipkan di gudang PT Sritex.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DS selaku Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, ZM sebagai Direktur Utama Bank DMI tahun 2020, dan ISL yang merupakan Komisaris Utama PT Sritex.
#kejagung #sritex #jawatengah
Baca Juga [FULL] Panas! Debat Yunarto Wijaya VS Nurdin Halid Soal DPR Respons Pemakzulan Gibran | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/604209/full-panas-debat-yunarto-wijaya-vs-nurdin-halid-soal-dpr-respons-pemakzulan-gibran-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604214/kejagung-sita-72-kendaraan-operasional-pt-sritex-soal-kasus-dugaan-korupsi-kredit