NTB, KOMPAS.TV - Polda NTB pastikan dua tersangka polisi yang terseret kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi ditahan di Rutan Polda NTB.
Tim penyidik Mabes Polri turun tangan pada kasus kematian anggota Propam Polda NTB, Brigadir Nurhadi, dengan memeriksa tersangka di Rutan Polda NTB.
Polisi memastikan tersangka kini ditahan di Polda NTB dan diperiksa di dalam rumah tahanan.
Sementara Kompolnas minta kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang dibunuh oleh atasannya ditelusuri dengan cermat.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan kasus ini perlu penyidikan mendalam untuk membuktikan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Jika terbukti ada tindak pidana, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Hal ini guna memberi efek jera dan menghindari kejadian serupa terulang.
Sebelumnya, kasus kematian Brigadir Nurhadi mulai terungkap. Anggota Propam Polda NTB itu diduga dianiaya oleh dua atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Dokter forensik mengatakan hasil autopsi menunjukkan Nurhadi mengalami patah tulang lidah dan leher karena cekikan, luka-luka pada wajah hingga kaki, dan diduga tewas karena ditenggelamkan dalam kolam.
Kejanggalan kematian Brigadir Nurhadi masih terus diselidiki. Keluarga Brigadir Nurhadi pun meminta pelaku pembunuhan dihukum berat dan polisi transparan dalam menangani kasus.
#ntb #brigadirnurhadi #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604345/brigadir-nurhadi-diduga-dibunuh-atasan-2-polisi-ditahan-di-rutan-ntb-autopsi-ungkap-sebab-kematian