JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi bahwa lebih dari 500 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah terindikasi terlibat praktik judi daring.
Nilai transaksi dalam rekening-rekening tersebut mencapai hampir Rp1 triliun.
Usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa rekening-rekening tersebut berasal dari salah satu bank milik negara atau BUMN.
Selain judi daring, PPATK juga menemukan adanya rekening penerima bansos yang terafiliasi dengan aktivitas terorisme dan tindak pidana korupsi.
Ivan memastikan temuan tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk segera ditindaklanjuti.
#ppatk #judionline #korupsi
Baca Juga Momen Hangat Prabowo dan Presiden Brasil Saling Ucap Terima Kasih | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/604392/momen-hangat-prabowo-dan-presiden-brasil-saling-ucap-terima-kasih-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604395/ppatk-konfirmasi-500-000-lebih-rekening-penerima-bansos-terlibat-judol-bagaimana-bisa-sapa-malam