KOMPAS.TV - Kapolri memastikan akan menindak tegas dua personel Polda NTB yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir Nurhadi.
Selain dipecat, mereka juga akan dipidanakan jika terbukti bersalah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tidak akan pernah berubah dan terus konsisten.
Kapolri akan memproses setiap polisi yang terlibat dalam pelanggaran pidana. Bila terbukti bersalah, akan diproses, dipecat dan akan dipidanakan.
Begitu juga dengan kasus yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nurhadi.
Baca Juga Kejati NTB Teliti Berkas Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Siapkan 5 Jaksa Terbaik di https://www.kompas.tv/regional/604588/kejati-ntb-teliti-berkas-tersangka-kematian-brigadir-nurhadi-siapkan-5-jaksa-terbaik
#brigadirnurhadi #kapolri #pembunuhan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604603/kasus-pembunuhan-brigadir-nurhadi-oleh-2-polisi-kapolri-proses-pecat-dan-pidana