POLEWALI MANDAR, KOMPAS.TV - Seorang residivis tertangkap tangan saat sedang mencuri buah kakao di kebun milik warga. Geram dengan aksi pencurian, warga lalu mengarak pelaku keliling kampung sebelum diserahkan ke polisi.
Pelaku pencurian buah kakao di Desa Pulliwa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat diarak beramai-ramai keliling kampung.
Pelaku tertangkap tangan saat sedang beraksi mencuri biji kakao di kebun milik warga. Usai diarak keliling kampung, pelaku dibawa ke balai desa.
Sejumlah warga yang emosi, mencoba menghakimi pelaku namun dihalangi oleh warga lain.
Polisi menyebut, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar dari penjara.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 30 kilogram biji kakao senilai Rp1,5 juta.
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga Sepasang Kekasih Spesialis Pencurian Kacamata Ditangkap Polisi di Jakarta | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/603584/sepasang-kekasih-spesialis-pencurian-kacamata-ditangkap-polisi-di-jakarta-kompas-petang
#pencuri #pencurikakao #polewalimandar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604621/curi-kakao-residivis-diarak-warga-keliling-kampung-sebelum-diserahkan-ke-polisi