JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim MK 2003-2008 Maruarar Siahaan mengatakan skandal kepemilikan akun Fufufafa dianggap menjadi celah untuk memproses usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Sementara, Anggota DPR fraksi Golkar Nurdin Halid menyampaikan bahwa proses di DPR membutuhkan bukti awal yang jelas dan melewati mekanisme internal seperti badan aspirasi.
Baca Juga Surat Pemakzulan Gibran Sudah Masuk, DPR Diminta Segera Ambil Sikap di https://www.kompas.tv/talkshow/604629/surat-pemakzulan-gibran-sudah-masuk-dpr-diminta-segera-ambil-sikap
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/604630/refly-harun-eks-hakim-mk-dan-nurdin-halid-soal-pemakzulan-gibran-singgung-akun-fufufafa