JAKARTA, KOMPAS.TV - Surat berkop Kementerian UMKM yang meminta bantuan Kedutaan Besar Indonesia untuk keluarga menteri berkegiatan di luar negeri memantik reaksi publik. Urusan makin rumit karena KPK sedang menelaah permintaan itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi. Jurnalis KompasTV Thifal Solesa hadir dalam Ulasan Istana.
Surat tertanggal 30 Juni 2025, dengan kop Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah ini meramaikan jagat maya.
Isinya meminta dukungan enam Kedutaan Besar Indonesia dan satu Konsulat Jenderal RI mendampingi istri Menteri Maman Abdurrahman dalam kegiatan misi kebudayaan di negara-negara Asia dan Eropa.
Usai viral, Menteri Maman bergegas ke KPK untuk klarifikasi sambil menyerahkan dokumen terkait.
Ia mengaku tidak tahu dari mana asal surat karena tidak pernah ada perintah menulis edaran.
Maman menegaskan tidak ada anggaran negara yang dipakai pada acara yang diikuti anaknya.
Tak berselang lama, via akun Instagram istri Maman, Agustina Hastarini membenarkan keberangkatannya ke Eropa bersama anaknya. Namun ia menegaskan seluruh perjalanan menggunakan uang pribadi.
Setali tiga uang dengan sang suami, Agustina tak tahu-menahu atas surat yang beredar.
Pihak Istana telah mendengar penjelasan Menteri Maman atas masalah yang terjadi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah mengingatkan jajaran menteri untuk berhati-hati dalam bertindak selaku pejabat negara.
Meski sudah berujar tidak memakai fasilitas negara, namun Komisi Pemberantasan Korupsi merasa perlu memastikan pemakaian uang atas perjalanan keluarga pejabat itu.
KPK mengaku akan mendalami seluruh dokumen yang diserahkan Maman menyangkut keberangkatan istri-anak ke luar negeri.
Baca Juga Ketua KPK: Dokumen yang Diserahkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman Masih Dikaji di https://www.kompas.tv/nasional/604340/ketua-kpk-dokumen-yang-diserahkan-menteri-umkm-maman-abdurrahman-masih-dikaji
#menteriumkm #suratkopmenteri #istrimenteri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604638/surat-istri-menteri-umkm-hebohkan-publik-kpk-dalami-dugaan-gratifikasi-ulasan-istana