JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menggelar enam perkara kasus polemik ijazah palsu Jokowi. Salah satunya, yakni laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi.
Gelar perkara enam laporan terkait polemik ijazah palsu Jokowi sudah dilakukan pada Kamis, 10 Juli.
Enam laporan tersebut, yakni satu laporan dari Jokowi tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.
Lima laporan lainnya terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan penyebaran berita bohong.
Sebelumnya, penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah memeriksa saksi terlapor Roy Suryo cs dan pelapor terkait kasus ijazah Jokowi.
Untuk mengetahui perkembangan penyidikan laporan kasus ijazah Jokowi, sudah ada Jurnalis Kompas TV Benedictus Adithia dan Juru Kamera, Iyan Fariz.
Baca Juga Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Diperiksa sebagai Saksi Terlapor, Sebut Akan Klarifikasi Hal ini di https://www.kompas.tv/nasional/604536/kasus-ijazah-jokowi-dokter-tifa-diperiksa-sebagai-saksi-terlapor-sebut-akan-klarifikasi-hal-ini
#ijazahjokowi #roysuryo #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604725/kasus-ijazah-jokowi-naik-sidik-roy-suryo-cs-tak-gentar-apa-tindakan-polisi-selanjutnya