JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menegaskan pelaksanaan gelar perkara khusus ijazah Jokowi bukan ditunda, melainkan diralat. Ralat tersebut adalah permintaan pihak pendumas, yakni TPUA.
Penegasan ini disampaikan Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurutnya, Polri sebelumnya sudah mengirim undangan tanggal 30 Juni kepada pihak pendumas dan terdumas untuk menghadiri gelar perkara khusus tanggal 2 Juli.
Namun pihak TPUA kemudian meralat dengan menambahkan 4 unsur untuk dihadirkan pada gelar perkara khusus yang diubah menjadi tanggal 9 Juli mendatang. Keempat unsur tersebut, yakni Komnas HAM, DPR, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.
Gelar perkara khusus ijazah Jokowi akan digelar hari Rabu, 9 Juli mendatang. Diundurnya pelaksanaan gelar perkara tersebut, menurut Polri, karena pihak pengadu, yakni TPUA, meralat permintaan agar gelar perkara hadirkan empat unsur yang dinilai independen untuk diikutsertakan dalam gelar perkara khusus ijazah Jokowi.
Sudah hadir di studio, penuding ijazah Jokowi, Roy Suryo. Lalu ada Koordinator Hukum Merah Putih, Bapak C. Suhadi. Dan melalui sambungan Zoom, ada mantan Kabareskrim, Susno Duadji.
Baca Juga Kasus Ijazah Jokowi Naik Status ke Penyidikan, Roy Suryo Siap Diperiksa dan Tantang Buktikan Tuduhan di https://www.kompas.tv/nasional/604790/kasus-ijazah-jokowi-naik-status-ke-penyidikan-roy-suryo-siap-diperiksa-dan-tantang-buktikan-tuduhan
#ijazahjokowi #roysuryo #susnoduadji
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604794/roy-suryo-susno-duadji-soal-gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-diubah-tpua-ulur-waktu