Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menahan seorang pengusaha kosmetik berinisial NV dalam kasus dugaan penipuan berkedok kerja sama franchise produk kecantikan.
Penahanan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025 setelah NV menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyampaikan, kasus ini melibatkan tiga orang terduga pelaku.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #penipuan #tokokosmetikpekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg