SOLO, KOMPAS.TV - Perkara gugatan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pekan lalu gugur di Pengadilan Negeri Solo.
Penggugat ijazah Jokowi pun mendaftarkan banding atas putusan Majelis Hakim PN Solo.
Melalui tim kuasa hukumnya penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq mendaftarkan banding ke Pengadilan Negeri Solo, setelah perkara gugatan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo gugur pekan lalu.
Taufiq sendiri tidak hadir dalam proses pendaftaran banding kali ini.
Kuasa hukum M. Taufiq menyatakan kecewa atas putusan Majelis Hakim pekan lalu. Pihak M. Taufiq menuding Majelis Hakim takut memutus perkara ijazah Jokowi ini.
Setelah mendapat persetujuan PN Solo, M. Taufiq akan mengunggah memori banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo kembali buka suara soal tudingan ijazah palsu yang tak kunjung usai.
Jokowi menduga ada agenda di balik kasus ijazahnya yang digulirkan untuk menurunkan reputasi politiknya.
Terkait ijazahnya, Jokowi menegaskan akan menunjukkan di persidangan.
Pada Mei lalu, Bareskrim Polri mengumumkan ijazah milik Jokowi identik dengan lulusan UGM lainnya.
Sementara itu, politikus yang juga merupakan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo soal kecurigaan adanya agenda besar politik di balik polemik ijazah palsu sampai pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Aria bilang, seorang negarawan sudah seharusnya terbiasa diterpa isu.
Aria menyoroti sikap Jokowi yang kerap menyampaikan hal bersifat personal ke publik.
Menurut Aria, polemik yang ditujukan dan dialami Jokowi merupakan hal biasa di dunia politik.
Beberapa tokoh seperti Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Prabowo juga pernah mengalami hal serupa.
Baca Juga Aria Bima PDIP Soal Jokowi Sebut Ada Agenda Politik Dibalik Kasus Ijazah-Pemakzulan Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/605462/aria-bima-pdip-soal-jokowi-sebut-ada-agenda-politik-dibalik-kasus-ijazah-pemakzulan-gibran
#jokowi #ijazahjokowi #penggugatijazah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605530/gugatan-ijazah-jokowi-gugur-penggugat-ajukan-banding-dan-sebut-hakim-tak-berani