JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo bersama kuasa hukumnya Farhat Abbas melaporkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya usai menuding dirinya mencetak ijazah Jokowi, pada Kamis (17/7/2025).
Farhat Abbas mengatakan pihaknya membuat dua laporan yakni pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan pemerasan.
"Kita akan melanjutkan pemeriksaan pada minggu depan, dua laporan pemerasan dan laporan pencemaran nama baik, penyebaran kebencian dan berita bohong," ujar Farhat Abbas.
Terkait tudingan cetak ijazah Jokowi, Paiman mengatakan tudingan terhadap dirinya tidak benar.
"Bukan hanya menuduh saya mencetak Jokowi, tapi menuduh ijazah saya palsu dan juga professor saya palsu," ujar Paiman.
Baca Juga Polda Metro Periksa Pelapor Roy Suryo Cs soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/605735/polda-metro-periksa-pelapor-roy-suryo-cs-soal-kasus-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi
#ijazahjokowi #farhatabbas #roysuryo
Video Editor: Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605778/farhat-abbas-dan-paiman-raharjo-laporkan-roy-suryo-cs-ke-polisi-usai-dituding-cetak-ijazah-jokowi