Surprise Me!

Tak Kapok Dipenjara! 2 Residivis Mencuri di Rumah Warga

2025-07-18 9 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - 2 orang hanya bisa terunduk saat digelandang oleh petugas Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Timur Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga Cara Baru Nikmati Pempek dengan Sensasi Renyah di https://www.kompas.tv/regional/605726/cara-baru-nikmati-pempek-dengan-sensasi-renyah

Kedua pelaku Juliansyah dan Deni Ashari ini juga merupakan residivis yang kembali melancarkan aksi pencurian dengan cara merusak pintu hingga berhasil masuk ke dalam rumah dan leluasa menggasak harta benda korban.

Dari aksinya pelaku berhasil membawa lari sepeda motor, ponsel genggam dan uang tunai di dalam lemari yang digunakan para pelaku sebagai modal judi online hingga berfoya-foya.

Atas perbuatannya itu kedua dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605936/tak-kapok-dipenjara-2-residivis-mencuri-di-rumah-warga