JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/7/2025).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp750 juta," ujar hakim ketua.
Baca Juga Hari Ini, Tom Lembong Hadapi Sidang Vonis Kasus Korupsi Impor Gula di https://www.kompas.tv/nasional/605857/hari-ini-tom-lembong-hadapi-sidang-vonis-kasus-korupsi-impor-gula
#tomlembong #korupsi #imporgula
Produser: Ikbal Maulana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605980/breaking-news-tok-tom-lembong-divonis-4-5-tahun-penjara-di-kasus-korupsi-impor-gula