BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang pengendara motor menyerang polisi dengan senjata tajam karena tak terima dihentikan dalam Operasi Patuh Nala di Bengkulu Tengah. Aksi pengejaran diwarnai tembakan terjadi antara polisi dan pemotor.
Seorang pengendara motor menyerang polisi menggunakan senjata tajam karena tak terima dihentikan dalam Operasi Patuh Nala 2025 di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Aksi penyerangan itu lantas memicu aksi kejar-kejaran antara polisi dan pemotor yang berkendara tanpa pelat nomor tersebut.
Polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan pemotor tersebut.
Pelaku akhirnya ditangkap usai kabur ke area perkebunan warga. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku berkendara dalam pengaruh narkoba dan minuman keras.
Motif pelaku menyerang polisi karena tak terima motornya dihentikan saat akan pergi ke Kabupaten Rejang Lebong. Motor yang digunakan pelaku pun tak dilengkapi surat kendaraan.
Sebelumnya, pelaku merupakan residivis yang telah 6 kali masuk penjara.
Baca Juga Siswi SMP di Bone Diculik Usai Tolak Lamaran Kakek, Polisi Ungkap Fakta ini di https://www.kompas.tv/nasional/606230/siswi-smp-di-bone-diculik-usai-tolak-lamaran-kakek-polisi-ungkap-fakta-ini
#residivis #operasipatuh #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606232/polisi-diserang-saat-operasi-patuh-pemotor-tanpa-pelat-ngamuk-terungkap-sudah-6-kali-masuk-penjara