Jakarta: Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2009-2014, Prof. Dr. Ir. Muhammad Nuh, DEA, memberikan tanggapan atas permohonan uji materi Pasal 60 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengujian materi tersebut diajukan BKS Dekan FH-PTN se-Indonesia bersama dosen dan mahasiswa.