JAKARTA, KOMPAS,TV - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menghadapi sidang vonis kasus perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dan dugaan suap.
Sidang menurut rencana digelar pukul 13.30 siang di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Jumat (25/07/2025).
Sebelum memasuki ruang sidang, Hasto berpesan pada simpatisan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi apa pun.
''Apa pun keputusannya, tetap tenang!'', ujar Hasto.
Dalam persidangan sebelumnya, Hasto bilang akan taat dan menghormati putusan hakim.
Dia juga meminta pada kader PDIP untuk bersabar. Sebelumnya, Hasto dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta oleh jaksa KPK, karena dianggap merintangi penyidikan Harun dan menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara itu, sejak pagi, pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor diperketat.
Tim pengamanan dari Polri diturunkan untuk tertibkan jalannya sidang dan simpatisan yang datang hari ini.
Satu jalur di depan gedung Tipikor ditutup hingga proses persidangan selesai.
Simpatisan Hasto juga terlihat melakukan orasi di depan gedung Tipikor Jakarta untuk menyatakan dukungan pada Hasto Kristiyanto.
Baca Juga Hasto Kristiyanto Akan Jalani Sidang Putusan, PDIP: Jangan Bernasib seperti Lom Lembong di https://www.kompas.tv/nasional/607379/hasto-kristiyanto-akan-jalani-sidang-putusan-pdip-jangan-bernasib-seperti-lom-lembong
#hasto #vonishasto #pdip
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607449/breaking-news-hadapi-sidang-vonis-ini-pesan-sekjen-pdip-hasto-pada-simpatisan