LAMPUNG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari dinas perdagangan, kepolisian dan kejaksaan melakukan sidak di pasar tradisional hingga ritel modern di wilayah Pekalongan Lampung Timur, Lampung.
Baca Juga Pelaku Pembunuh & Pemerkosa Bocah Terancam Hukuman Mati di https://www.kompas.tv/regional/607974/pelaku-pembunuh-pemerkosa-bocah-terancam-hukuman-mati
Petugas melakukan pengecekan satu-persatu merek beras premium mulai dari kualitas hingga kesesuaian berat antara isi dan yang tercantum pada kemasannya. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi beredarnya produk-produk beras premium oplosan di masyarakat.
Dalam sidak kali ini, satgas pangan menemukan merek beras tidak memenuhi standar premium lantaran bulir berasnya berwarna kecoklatan dan pecah. Padahal harga jual produk tersebut setara dengan beras premium yakni sebesar 74.500 ribu rupiah per kemasan 5 kilogram.
Selain itu petugas juga menemukan satu merek beras premium produk lokal Lampung yang memiliki perbedaan berat antara isi dan kemasannya usai dilakukan penimbangan.
Atas temuan tersebut petugas akan melayangkan surat teguran kepada produsen beras untuk segera menarik stok di seluruh gerai di Indonesia.
Masyarakat diimbau waspada dan melapor ke petugas jika menemukan produk beras premium mencurigakan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607975/satgas-pangan-sita-beras-tak-sesuai-mutu-dan-berat