Surprise Me!

Paksa Ibu dan Bayi Turun dari Taksi Online, 4 Ojek Pangkalan di Tangerang Jadi Tersangka

2025-07-30 3 Dailymotion

TANGERANG, KOMPAS.TV - Empat orang pengendara ojek pangkalan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang, usai menurunkan paksa ibu yang bawa bayinya dari taksi online di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Polisi menemukan adanya ancaman yang dilakukan tersangka kepada penumpang tersebut.

Tersangka mengancam penumpang taksi online menggunakan potongan batu bata.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara, atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman paling lama 1 tahun penjara.

Penghadangan taksi online yang membawa ibu dan bayinya terjadi di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (25/07/2025) lalu.

Di saat hari tengah hujan, penumpang dipaksa turun oleh sejumlah pengendara ojek online yang berada di wilayah tersebut.

Mereka mengklaim bahwa taksi online tidak boleh memasuki wilayah tersebut, karena wilayah milik ojek pangkalan.

Tersangka juga melakukan pengancaman pada penumpang.

Baca Juga Duduk Perkara Dugaan Pembunuhan terhadap Ojek Online di Gresik yang Jasadnya Dibungkus Kardus di https://www.kompas.tv/regional/608196/duduk-perkara-dugaan-pembunuhan-terhadap-ojek-online-di-gresik-yang-jasadnya-dibungkus-kardus

#ojekpangkalan #taksidaring #tangerang

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal peristiwa ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608464/paksa-ibu-dan-bayi-turun-dari-taksi-online-4-ojek-pangkalan-di-tangerang-jadi-tersangka