KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali mengungkap kasus perdagangan bayi lintas negara. Dua bayi dapat diselamatkan dan enam tersangka ditangkap polisi.
Enam tersangka sindikat perdagangan bayi ditangkap di Pontianak dan Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (27/07/2025).
Keenamnya diduga bagian dari sindikat perdagangan bayi lintas negara yang sebelumnya diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Tersangka berperan sebagai pengasuh hingga orang tua palsu yang mengantarkan bayi ke Singapura.
Dari enam tersangka, empat di antaranya telah dibawa ke Mapolda Jawa Barat.
Sedangkan dua lainnya masih di Pontianak karena kondisi hamil. Polisi berhasil menyelamatkan dua bayi asal Jawa Barat.
Penangkapan enam tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari 14 tersangka yang ditangkap sebelumnya.
Total ada 25 bayi menjadi korban. 15 di antaranya dijual ke Singapura sejak 2023 dan enam lainnya berhasil diselamatkan.
Modus tersangka adalah memalsukan surat keterangan lahir, kartu keluarga hingga paspor. Semua dilakukan di Pontianak.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan akan menindak tegas jika terbukti ada keterlibatan pegawainya dalam kasus ini.
Pihak imigrasi terbuka untuk berkoordinasi dengan kepolisian.
Polisi kini masih memburu 2 orang yang masuk DPO. Polisi juga tak menutup kemungkinan untuk menyelidiki keterlibatan pihak Disdukcapil dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura.
Baca Juga Polisi Sebut Tersangka Opang Lakukan Pengancaman Saat Paksa Turun Ibu Bawa Bayi dari Taksi Online di https://www.kompas.tv/nasional/608222/polisi-sebut-tersangka-opang-lakukan-pengancaman-saat-paksa-turun-ibu-bawa-bayi-dari-taksi-online
#perdaganganbayi #poldajabar #bayi
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608470/lagi-polisi-tangkap-6-tersangka-sindikat-perdagangan-bayi-lintas-negara-di-pontianak-dan-kubu-raya