Surprise Me!

Jokowi Digugat soal Mobil Esemka, Penggugat Ungkap Pabrik Tak Aktif dalam Persidangan di PN Solo

2025-07-30 3 Dailymotion

SOLO, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan gugatan wanprestasi mobil Esemka digelar di Pengadilan Negeri Solo. Aufaa Luqmana sebagai penggugat menghadirkan mobil Esemka ke PN Solo.

Dalam perkara itu, Aufaa menggugat Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo sebagai tergugat satu, Wakil Presiden ke-13 RI Maruf Amin sebagai tergugat dua, dan pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat tiga.

Dalam gugatannya, kuasa hukum Aufaa menemukan tidak ada aktivitas produksi di pabrik mobil Esemka.

Sidang Hari Rabu (30/7/2025) ini merupakan bagian kelanjutan setelah proses mediasi buntu karena para pihak tidak saling menyepakati proposal perdamaian yang diajukan.

Baca Juga Kasus Naik ke Pengadilan! Dokter PPDS Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS Bandung Segera Jalani Sidang di https://www.kompas.tv/nasional/606237/kasus-naik-ke-pengadilan-dokter-ppds-pelaku-kekerasan-seksual-di-rshs-bandung-segera-jalani-sidang

#jokowi #pnsolo #mobilesemka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608529/jokowi-digugat-soal-mobil-esemka-penggugat-ungkap-pabrik-tak-aktif-dalam-persidangan-di-pn-solo