MANADO, KOMPAS.TV - Demo permasalahan kepemilikan tanah di Pengadilan Negeri Manado nyaris ricuh. Massa memaksa masuk ke kantor pengadilan hingga saling dorong dengan petugas.
Kericuhan terjadi saat massa Aliansi Masyarakat Pembela Keadilan Anti Mafia Tanah berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Manado. Mereka meminta pengadilan membatalkan eksekusi di lahan Wisma Sabang eks-Corner 52 karena telah memiliki sertifikat hak milik atas nama Junike Kabimbang.
Setelah gagal mencoba menerobos masuk, 10 perwakilan massa diundang berdiskusi oleh pihak pengadilan.
Setelah diskusi selama 1 jam, Pengadilan Negeri Manado membatalkan eksekusi.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Baca Juga Sidang Mutilasi Gunungsari Ricuh! Saksi Tak Sesuai, Keluarga Korban Murka | KILAS KOMPAS di https://www.kompas.tv/nasional/605858/sidang-mutilasi-gunungsari-ricuh-saksi-tak-sesuai-keluarga-korban-murka-kilas-kompas
#ricuh #eksekusilahan #manado
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608793/demo-ricuh-di-pn-manado-massa-paksa-masuk-terkait-sengketa-lahan-wisma-sabang