Pakar hukum tata negara sekaligus mantan calon wakil presiden, Mahfud MD, angkat bicara terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Amnesti untuk Hasto dan abolisi bagi Tom Lembong itu itu telah disetujui oleh DPR RI.
Menurut Mahfud, langkah ini membenarkan suara publik yang sejak awal menduga kuat adanya muatan politik dalam kasus hukum keduanya.