DEPOK, KOMPAS.TV - Aksi penarikan paksa yang dilakukan debt collector di kawasan Sukmajaya, Depok, dengan modus menuduh korban menggunakan pelat palsu, viral di media sosial.
Polisi pun langsung menggelar razia dan mengamankan tujuh orang debt collector.
Usai ramai di media sosial, aksi sekelompok debt collector yang menarik paksa motor dengan menuduh korban menggunakan pelat palsu, Polres Metro Depok langsung menggelar razia di sejumlah titik.
Polisi mengamankan tujuh orang yang diduga debt collector, tidak jauh dari lokasi video viral.
Mereka diduga melakukan penarikan paksa di tengah jalan.
Debt collector ini mengaku mendapatkan data dari perusahaan pembiayaan. Untuk satu motor, mereka mendapat komisi satu hingga Rp1, 2 juta per unit.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Baca Juga Terekam CCTV! ABK di Muara Baru Aniaya Rekannya dengan Sajam karena Cekcok di https://www.kompas.tv/regional/609114/terekam-cctv-abk-di-muara-baru-aniaya-rekannya-dengan-sajam-karena-cekcok
#debtcollector #depok #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/609116/viral-debt-collector-tarik-paksa-motor-di-depok-polisi-gelar-razia-dan-tangkap-7-orang