JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra berbicara soal Abolisi terhadap Tom Lembong dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (1/8/2025).
Yusril mengatakan Hasto tidak perlu melakukan banding terkait vonis yang didapat.
"Apa yang dilakukan bapak presiden sesuai dengan ketentuan di dalam undang-undang dasar 1945," ujar Yusril.
Bagaimana pendapat Sahabat KompasTV terkait peristiwa ini? Tulis di Kolom Komentar ya!
Produser: Theo Reza
#tomlembong #abolisi #prabowo #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609143/menko-yusril-bicara-soal-amnesti-hasto-abolisi-tom-lembong-dari-presiden-prabowo