Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru secara resmi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan seragam sekolah di lingkungan SD dan SMP negeri.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Pekanbaru, terutama Wakil Ketua Komisi III, Tekad Abidin.
Tekad menyebut surat edaran tersebut menegaskan sekolah tidak diperkenankan lagi menunjuk koperasi atau toko tertentu untuk menjual seragam kepada wali murid.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #jualseragam #DPRDKotapekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg