Surprise Me!

Mahfud MD Buka Suara soal Status Hukum Silfester Matutina: Harus Eksekusi

2025-08-05 18 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Eks Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait ramainya status hukum Silfester Matutina yang juga digaungkan pihak Roy Suryo CS.

Dilihat dari unggahan media sosial X @mohmahfudmd, ia mengungkapkan keheranannya bahwa seseorang yang sudah divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tidak dijebloskan ke penjara sampai sekarang.

"Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang tahun 2025 ini saja sudah menangkap banyak orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?" tulis Mahfud dikutip pada Selasa (5/8/2025).

Cuitan mantan Menko Polhukam Mahfud MD menjadi sorotan publik.

Mahfud pun sepakat dengan respons Kapuspenkum Kejagung yang menyatakan bahwa persoalan ini segera dieksekusi.

Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan kasus fitnah yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina sudah inkrah.

"Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua," kata Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025) siang.

Bagaimana pendapat Sahabat KompasTV terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Frashiva Rizaldi

#silfestermatutina #mahfudmd #kejagung

Baca Juga Mahfud MD Harap Kejaksaan Buat Perkara Baru Zarof Ricar karena Simpan Uang Suap dan 51 kg Emas di https://www.kompas.tv/nasional/600673/mahfud-md-harap-kejaksaan-buat-perkara-baru-zarof-ricar-karena-simpan-uang-suap-dan-51-kg-emas



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609707/mahfud-md-buka-suara-soal-status-hukum-silfester-matutina-harus-eksekusi