JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD turut mengomentari kasus fitnah yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina.
Mahfud mengaku heran Silfester belum ditahan sejak vonis 1,5 tahun yang dijatuhkan pada tahun 2019.
"Banyak yang heran. Seorang yang sudah divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019. Tidak dijebloskan ke penjara sampai sekarang. Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang tahun 2025 ini saja sudah menangkap banyak orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?" Ujar Mahfud dilansir dari akun X miliknya, pada Selasa (5/8/2025).
Sementara itu, Silfester menyebut dirinya tidak ada masalah jika dilakukan penahanan.
Baca Juga Cerita Hamid Awaluddin saat Silfester Pernah Minta Maaf ke Jusuf Kalla di https://www.kompas.tv/nasional/609746/cerita-hamid-awaluddin-saat-silfester-pernah-minta-maaf-ke-jusuf-kalla
#mahfudmd #silfestermatutina #silfester
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609771/mahfud-md-heran-silfester-belum-ditahan-usai-divonis-sejak-2019-silam-ada-apa-sih