JAKARTA, KOMPAS.TV Terpidana Kasus UU ITE terkait Ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, Sugi Nur alias Gus Nur mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
Gus Nur menyampaikan keterangannya usai mendatangi Bapas di Malang pada Rabu (6/8/2025).
Gus Nur telah bebas bersyarat sejak April 2025. Gus Nur menceritakan dirinya berharap surat amnesti didapatkan saat ia berada di dalam lapas. Meski begitu, dirinya mengaku bersyukur telah mendapat amnesti.
#jokowi #prabowo #gusnur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609838/kata-gus-nur-dapat-amnesti-dari-prabowo-usai-dipenjara-terkait-kasus-ijazah-jokowi