Surprise Me!

PN Sleman Gugurkan Gugatan Ijazah Jokowi, Hakim Sebut Tak Berwenang Tangani Kasus

2025-08-06 110 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Sleman memutuskan tidak berwenang menangani perkara gugatan perdata soal ijazah presiden ketujuh, Joko Widodo.

Majelis hakim berpendapat, perkara sengketa informasi publik lebih tepat diajukan ke Komisi Informasi Pusat atau Pengadilan Tata Usaha Negara.

Pengadilan Negeri Sleman menggelar sidang gugatan perdata terkait ijazah presiden ketujuh, Joko Widodo/Jokowi, yang diajukan Komardin.

Agenda sidang: putusan sela, yang digelar secara e-court atau elektronik.

Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Cahyono memutuskan tidak berwenang mengadili perkara ijazah Jokowi karena masuk sengketa informasi publik.

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal polemik ini? Komentar di bawah ya!

Baca Juga Bola Liar Kasus Ijazah Palsu Jokowi Kini Bergulir ke Ranah Politik! di https://www.kompas.tv/nasional/609306/bola-liar-kasus-ijazah-palsu-jokowi-kini-bergulir-ke-ranah-politik

#ijazahjokowi #pnsleman #jokowidodo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609851/pn-sleman-gugurkan-gugatan-ijazah-jokowi-hakim-sebut-tak-berwenang-tangani-kasus