Polsek Limapuluh mengamankan 6 kg narkotika jenis sabu dan 6.300 butir ekstasi dalam penggerebekan di sebuah rumah petak Jalan Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani (Panam), Kota Pekanbaru, Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 17.40 WIB.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Anggraeni mengatakan satu pelaku bernama Mairidon (25) diduga kuat menjadi penyedia tempat dan kurir dibekuk polisi.
Sementara, seorang bandar yang juga pengendali barang haram berstatus inisial AW masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran polisi.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #narkotikadipekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg