LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan meringkus pelaku pencurian yang tengah bersantai di tepi jalan kawasan Pom 9, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Pelaku bernama Yunus Effendi dibekuk setelah membobol 18 kamar kos di kawasan Lorok Pakjo, Palembang, dan menguras isi kamar hingga instalasi listrik, dengan total kerugian mencapai RP257 juta.
Modusnya pelaku lebih dulu menyewa satu kamar, lalu setelah situasi dirasa aman, pelaku mulai merusak pintu kamar lain satu per satu dan mengambil barang-barang secara bertahap, hingga berhasil menggasak kasur, kloset, pendingin ruangan, hingga kabel dan instalasi listrik dari tiap kamar kos.
Baca Juga Tergiur Upah & Pakai Sabu Gratis, 2 Pemuda Jadi Kurir Narkoba! di https://www.kompas.tv/regional/610055/tergiur-upah-pakai-sabu-gratis-2-pemuda-jadi-kurir-narkoba
Polisi menyebut sasaran pelaku adalah indekos yang sepi penghuni, sehingga membuatnya leluasa mengangkut barang tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Kini atas perbuatanya, pelaku mendekam di sel tahanan Polda Sumsel dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami kemungkinan tempat kejadian lain yang juga menjadi sasaran pelaku.
#pencurian #kos #palembang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610056/modus-sewa-pencuri-gasak-barang-di-18-kamar-kost