SUMUT, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek satu sarang narkoba yang berada di Jalan Lintas Medan-Berastagi, kawasan Sibolangit.
Dalam penggerebekan, satu bandar berhasil diringkus, berikut 15 paket sabu siap edar.
Seorang bandar berinisial RG yang sedang menunggu pembeli datang tak berkutik saat petugas menyergapnya.
Ketika digeledah, petugas menemukan 15 paket narkotika jenis sabu siap edar.
Di lokasi, petugas juga menemukan sejumlah alat hisap sabu dan plastik pembungkus narkoba yang ditinggal para pengguna.
Penggerebekan dilakukan usai polisi menerima informasi dari warga terkait praktik jual beli narkoba di lokasi. Polisi sebelumnya juga sudah mengamati barak narkoba di kawasan Sibolangit, Jalan Lintas Medan-Berastagi.
Dua barak narkoba yang ditemukan dihancurkan dan dibakar agar tak ada lagi praktik jual beli narkoba di lokasi.
Untuk mengungkap jaringan pelaku, polisi terus mendalami keterangan dari para bandar yang ditangkap.
Para pelaku kini terancam kurungan penjara minimal lima tahun karena melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
#narkoba #polisi #medan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610533/sarang-narkoba-di-sibolangit-digerebek-15-paket-sabu-bandar-disergap-polisi