Surprise Me!

Eks Menag Yaqut yang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Punya Harta Segini

2025-08-12 7 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 20232024.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs web KPK, eks Menag memiliki total harta Rp13,7 miliar.

Ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp9,5 miliar yang tersebat di Rembang dan Jakarta Timur.

Yaqut juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp2,2 miliar.

Sedangkan untuk daftar utangnya tercatat di angka Rp800 juta.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Novaltri

#eksmenag #yaqutcholil #lhkpnkpk

Baca Juga Eks Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri hingga Momen Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP [TOP3NEWS] di https://www.kompas.tv/video/611049/eks-menag-yaqut-dicegah-ke-luar-negeri-hingga-momen-tom-lembong-laporkan-auditor-bpkp-top3news



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611052/eks-menag-yaqut-yang-dicegah-kpk-ke-luar-negeri-punya-harta-segini