Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Bupati Pati Sudewo telah mengembalikan uang dugaan kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dugaan korupsi yang menyeret nama Sudewo tersebut berkaitan dengan dugaan kegiatan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Meski pengembalian uang telah dilakukan, KPK menegaskan bahwa hal itu tak menghapus adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id