Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil kembali Selebram Lisa Mariana (LM), dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB. Permintaan keterangan harus dilakukan lagi karena Lisa kurang enak badan saat diperiksa, beberapa waktu lalu.