Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, untuk mendalami kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Keterangan Yaqut penting untuk mendalami alasan pembagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi untuk 20 ribu jamaah