JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penyelenggara Haji resmi menjadi kementerian ke-49 dalam Kabinet Merah Putih.
Penetapan ini berdasarkan pengesahan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kementerian Haji menjadi undang-undang oleh DPR.
Badan Penyelenggara Haji resmi menjadi kementerian ke-49 dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan PrabowoGibran.
Penetapan ini berdasarkan pengesahan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kementerian Haji menjadi undang-undang oleh DPR, Selasa pagi.
Wakil Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap perubahan menjadi kementerian termasuk peralihan aset hingga sumber daya manusia.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengapresiasi pemerintah membentuk kementerian khusus haji.
Namun, AMPHURI mengingatkan Kementerian Haji perlu segera memastikan penyelenggaraan haji tahun depan.
Pemerintah merencanakan penetapan jemaah haji mulai Oktober 2025.
Melalui kementerian baru ini, pemerintah perlu menjamin penyelenggaraan ibadah haji lebih baik dan tak jadi celah untuk korupsi di masa depan.
#kementerianhaji #ruu #dpr #amphuri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614024/kementerian-haji-resmi-berdiri-ini-tugas-dan-tantangan-ke-depan