Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Simpang Tiga, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, kembali memperpanjang program keringanan pajak kendaraan bermotor dalam rangka mendukung program Gubernur Riau.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Simpang Tiga, Indrayana mengatakan, tahap pertama program ini berlangsung sejak 19 April hingga 19 Agustus 2025. Melihat tingginya antusias masyarakat, program tersebut kembali diperpanjang mulai 20 Agustus hingga 15 Desember 2025.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #pajakkendaraanbermotor #samsatpoldariau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg