JAKARTA, KOMPAS.TV - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) membeberkan penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa mencapai sekitar Rp 230 juta per bulan atau sekitar Rp 2,8 miliar per tahun.
Jumlah ini mencakup gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Irawan mengklarifikasi gaji dan tunjangan yang diterima per bulan bukan 230 juta seperti disebutkan dalam data Fitra, melainkan di atas 100 juta rupiah.
"Dengan adanya gaji dan tunjangan seperti itu, saya bisa terjaga dari tuntutan-tuntutan untuk mendapatkan tambahan yang tadi itu yang bisa menjerumuskan kita untuk praktik-praktik perbuatan melawan hukum tadi itu," katanya.
"Sesuatu yang patut kita apresiasi dan janji yang kita bisa pegang, mudah-mudahan bisa kita pegang dengan gaji di atas 100 juta, kurang dari 150 juta, betul ya, itu membuat Bung Irawan bisa terjaga sehingga tidak perlu nyolong duit APBN," ujar Rosianna Silalahi.
"Saya mau mencoba men-challenge, soal isu tunjangan ini, apa yang akan Mas lakukan, mungkin bersama kaukus muda di DPR atau lain sebagainya. Me-represent perwakilan orang-orang muda soal, kalau mau naik gaji ,perform dulu. Perform gimana caranya? Benahi sistem, KPI, dan sebagainya. Mas akan lakuin apa? Karena saya lagi ketemu wakil rakyat saya nih," tanya Ketua BEM UNPAD tahun 2022 yang juga kreator konten #LawanButaPolitik, Virdian Aurellio.
Bagaimana pendapatmu?
Selengkapnya saksikan di kanal youtube KompasTV: https://youtu.be/RrUt852NldA
#demo #tunjangan #dpr
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/614618/anggota-dpr-klarifikasi-gaji-dan-tunjangan-dpr-bukan-rp230-juta-tapi-di-atas-rp100-juta-bagaimana