KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang melakukan perusakan.
Kapolri menegaskan langkah tegas tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal ini dilakukan agar memberikan rasa aman pada masyarakat.
Di waktu yang sama, menyusul maraknya aksi unjuk rasa di berbagai kota, Panglima TNI Agus Subiyanto meminta masyarakat sama-sama menjaga kondusivitas di berbagai daerah.
Masyarakat diminta jangan mudah terprovokasi ajakan aksi anarkistis serta diminta semua masalah diselesaikan secara musyawarah.
Menurut Panglima, TNI hadir bukan untuk menekan, melainkan memberikan perlindungan, ketenangan, serta rasa persatuan bagi seluruh rakyat.
Sejak Senin, 25 Agustus 2025 lalu, gelombang unjuk rasa diikuti sejumlah elemen masyarakat berlangsung mengkritik tunjangan fantastis DPR.
Aksi berlanjut pada Rabu, 28 Agustus hingga Sabtu, 30 Agustus kemarin.
#prabowo #tni #polri #anarkis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614823/saat-prabowo-perintahkan-kapolri-panglima-tni-bertindak-tegas-hadapi-aksi-anarkis