Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan difasilitasi negara.
Dalam keterangan resminya di Istana Negara, Minggu (31/8), Prabowo meminta DPR RI segera mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi untuk berdialog langsung.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id